Mengenal Pengaruh Penggunaan Obat Saat Hamil

Banyak ibu hamil yang tidak menyadari bahaya penggunaan obat saat hamil kerap menjadi sebab cacat pada bayi. Yuk, simak ulasan lengkap di bawah ini.

Tidak sedikit ibu yang mengalami keluhan kesehatan selama kehamilan, mulai sakit gigi, pusing, demam dan lainnya. Secara ideal memang keluhan tersebut akan mereda jika mengonsumsi obat-obatan, namun bagaimana kalau sedang hamil? Adalah aturan penggunaan obat saat hamil?

Untuk menjawab rasa keingintahuan buibuk, yuk simak ulasan lengkapnya di bawah ini.

Kategori Obat Menurut FDA

BPOM dan Kemenkes Indonesia memang belum membuat regulasi tentang penggunaan obat saat hamil. Padahal pedoman ini sangat penting bagi calon ibu baru, sehingga tidak salah kaprah dalam menggunakan obat-obatan.

Namun jangan kuatir, Food Drug and Administration (FDA) USA telah membuat regulasi yang bisa buibuk jadikan acuan. Lembaga tersebut telah menghimpun kategori obat yang cocok untuk ibu hamil dan menyusui. Berikut penjelasannya:

Kategori A

Pertama adalah kategori A, merupakan jenis obat yang aman untuk ibu hamil. Obat-obatan yang termasuk ke dalam kategori ini tidak menunjukkan adanya risiko gangguan pada janin. Dan sebagian dokter justru menyarankan untuk mengonsumsinya sebagai obat untuk ibu hamil trimester 1. Hal ini dikarenakan obat kategori A mengandung manfaat yang baik untuk perkembangan janin. Berikut daftar obat aman untuk ibu hamil, antara lain :

  • Asam folat
  • Levotiroksin
  • Vitamin B6
  • Vitamin C
  • Zink

Kategori B

Kategori obat hamil menurut FDA selanjutnya adalah obat-obatan yang termasuk dalam kategori B. Obat-obatan ini masih terbilang cukup aman untuk ibu hamil. Berikut sederet obat-obatan yang termasuk dalam kategori B, antara lain :

  • Amoxicillin
  • Ampicillin
  • Caffeine
  • Ibuprofen
  • Insulin
  • Fosfomycin
  • Metformin
  • Tranexamic acid
  • Vancomycin oral
  • glucagon

Kategori C

Ketiga adalah obat-obatan yang termasuk ke dalam kategori C, dan mempunyai indikasi dapat menimbulkan risiko pada janin. Ibu hamil boleh mengonsumsi obat di bawah ini, hanya jika dalam kondisi terpaksa.
Berikut beberapa obat yang termasuk dalam kategori C, yakni:

  • Paracetamol
  • Aspirin
  • Dopamine
  • Nicotine oral
  • Albumin
  • Tramadol
  • Beta carotene
  • desoximetasone

Baca Juga : Ketahui 6 hal yang mengharuskan operasi caesar

Kategori D

Ketika buibuk dalam kondisi hamil, sebaiknya menghindari konsumsi obat kategori D, karena dapat menyebabkan gangguan kehamilan. Kategori D ini hanya boleh diberikan saat dalam kondisi darurat dan sedang tidak ada persediaan obat yang aman. Namun tetap buibuk harus mengonsumsi dalam dosis yang kecil. Obat kategori D meliputi :

  • Cisplatin
  • Kanamycin
  • Tamoxifen
  • Diazepam

Kategori X

Selanjutnya adalah kategori X. Obat-obatan yang termasuk di dalam kategori ini sangat tidak dianjurkan untuk ibu hamil atau wanita dalam kondisi subur.

Mengapa demikian? Karena sudah terbukti dapat berbahaya bagi janin. Bahkan sebuah studi menemukan bahwa obat-obatan ini menyebabkan abnormalitas pada janin.

Oleh karena itu, ibu hamil dilarang mengonsumsi obat ini. Obat-obatan kategori X meliputi :

  • Atorvastatin
  • Clomifene
  • Coumarin
  • Danazol
  • Estradiol
  • oxytocin

Lalu, bagaimana jika terlanjur minum obat saat hamil muda? Jangan panik dulu buibuk. Apabila buibuk mengonsumsi obat karena faktor ketidaktahuan, sebaiknya dapat melakukan hal-hal berikut :

  • menjalani diet sehat
  • rutin mengonsumsi suplemen prenatal yang sesuai dengan petunjuk dokter
  • rajin mengontrol kandungan secara berkala.

Akhir Kata

Itulah ulasan tentang penggunaan obat saat hamil, yang meliputi beberapa kategori dan daftar obat aman untuk ibu hamil. Agar lebih aman dan membuat hati tenang, sebaiknya buibuk selalu berkonsultasi terlebih dahulu sebelum mengonsumsi obat-obatan tersebut. Semoga ulasan di atas membantu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×